Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa: Wujud Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel
Putussibau, Rabu, 8 Oktober 2025 — Pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025 Aparatur Desa Penepian Raya mengikuti kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa yang diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Administrasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur desa dalam mengelola aset secara tertib, transparan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu dan dihadiri oleh Beberapa Desa dari Beberapa Kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Desa (PAD) yaitu Bapak Yustinus Embah,S.P. Dalam sambutannya, Bapak Yustinus Embah,S.P menyampaikan pentingnya pengelolaan aset desa secara profesional agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Materi dan Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, yakni Sari Wahyuni, S.M dan Yeni Nurlina, S.A.P yang memberikan berbagai materi penting yang mencakup:
-
Pemahaman regulasi dan dasar hukum terkait aset desa.
-
Inventarisasi dan penatausahaan aset desa.
-
Mekanisme pemanfaatan dan penghapusan aset.
-
Strategi pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan aset desa.
Tujuan utama dari kegiatan ini meliputi:
-
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perangkat desa dalam pengelolaan aset.
-
Menertibkan administrasi aset desa sesuai dengan standar yang berlaku.
-
Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola aset serta keuangan desa.
Antusiasme Peserta
Sepanjang kegiatan berlangsung, para peserta tampak aktif dan antusias. Berbagai pertanyaan serta diskusi berkembang, khususnya mengenai inventarisasi dan pemanfaatan aset yang menjadi tantangan di lapangan. Narasumber memberikan jawaban dan solusi praktis yang dapat langsung diterapkan oleh desa.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan fasilitasi ini, Pemerintah Desa Penepian Raya berharap seluruh perangkat desa dapat semakin profesional dalam mengelola aset desa. Pengelolaan aset yang baik akan menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
JUNAIDI
Pj. Kepala Desa