Visi Misi Pemerintah Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu
VISI
“Terwujudnya Peningkatan Pelayanan Kepada seluruh lapisan Masyarakat Desa Demi terbangunnya tata Kelola Pemerintahan desa yang baik dan bersih guna mewujudkan kehidupan Desa yang Adil, Makmur, Sejahtera, Mandiri, Religius dalam bingkai kebersamaan, Akuntabel dan Berkesinambungan Melalui Pemberdayaan Masyarakat”.
Rumusan visi tersebut merupakan suatu cita-cita untuk penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif, kreatif dan berdaya secara ekonomi demi terwujudnya kemandirian desa dan pembangunan yang berkelanjutan.
MISI
Misi Kepala desa adalah sesuatu yang di emban atau dilaksanakan oleh pemerintah desa, sesuai visi Kepala desa yang telah ditetapkan, agar tujuan Kepala desa dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan yang diharapkan. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan, maka misi Kepala desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2018-2026 :
- Mewujudkan pemerintah dan pemerintahan desa Penepian Raya yang jujur, adil dan bermartabat dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
- Meningkatkan profesionalitas Aparatur Pemerintahan desa Penepian Raya yang unggul terutama bidang informatika dan teknologi.
- Mewujudkan pemerintahan desa yang tertib, aman, lancar dan transparatif dalam pengelolaan APBDes Penepian Raya.
- Mewujudkan sarana prasarana yang memadai.
- Mengupayakan pembangunan infrastruktur maupun struktural dengan semaksimal mungkin sesuai dengan peraturan yang ada.
- Mewujudkan perekonomian dan kesejahteraan warga desa Penepian Raya dengan mengedepankan sektor perikanan,pertanian dan perkebunan warga desa Penepian Raya.
- Meningkatkan pemberdayaan dan kualitas kepemudaan dalam menyongsong dunia pekerjaannya.
- Meningkatkan kehidupan desa yang religius dan dinamis, dalam segi keagamaan dan kebudayaan asli daerah.
- Membantu setiap kegiatan keagamaan seperti maulid dan isra mi’raj, membantu kegiatan sosial kemasyarakatan seperti pengantinan dan kematian.
- Meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketentraman warga desa Penepian Raya.
- Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat.
JUNAIDI
Pj. Kepala Desa