Selamat datang di Website Resmi Pemerintah Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Kami berharap dengan hadirnya website ini dapat menunjang keselarasan informasi antara Pemerintah Desa Penepian Raya dan masyarakat. Website ini kami hadirkan sebagai sarana transparansi, partisipasi, serta penyampaian informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengetahui berbagai program kerja desa, perkembangan pembangunan, layanan administrasi, dan berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya. Kami juga terbuka terhadap saran dan masukan dari masyarakat demi perbaikan dan kemajuan Desa Penepian Raya yang lebih baik dan berdaya saing. Semoga website ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif dan bermanfaat bagi kita semua. Terima kasih atas kunjungannya. Salam hangat Kepala Desa Penepian Raya
Sampaikan saran & aspirasi Anda
Layanan administrasi desa
Struktur organisasi desa
Anggaran pendapatan & belanja desa
Ikuti perkembangan terbaru kegiatan dan informasi dari Desa kami.
news
Penepian Raya, September 2026 — Pemerintah Desa Penepian Raya melaksanakan rangkaian kegiatan yang meliputi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan III, sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta penyerahan secara simbolis Beasiswa Program Rimba Pakai Kemuka Ari oleh LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Jongkong, TNI, Polri, Pemerintah Desa Penepian Raya, LPHD Bumi Lestari, serta masyarakat Desa Penepian Raya. Sambutan Pj. Kepala Desa Penepian Raya Kegiatan diawali dengan sambutan Pj. Kepala Desa Penepian Raya, Bapak Junaidi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan. Beliau juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga desa, dan masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Arahan Camat Jongkong Sambutan berikutnya disampaikan oleh Camat Jongkong, Bapak Jabaruddin, S.Sos., M.Si. Dalam arahannya, Camat Jongkong berpesan kepada masyarakat penerima BLT-DD agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Beliau juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, khususnya dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran harus terus ditingkatkan. Sambutan Danramil Kecamatan Jongkong Selanjutnya, sambutan dari Danramil Kecamatan Jongkong disampaikan melalui perwakilannya, PUA Oza. Dalam arahannya, beliau menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. Kondisi keamanan dan ketertiban yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan serta menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat. Selain itu, beliau juga berpesan kepada Pemerintah Desa Penepian Raya agar mempersiapkan lahan untuk pembangunan KDMP Desa Penepian Raya. Persiapan lahan tersebut diharapkan dapat dilakukan dengan baik sehingga mendukung kelancaran pelaksanaan program KDMP di Desa Penepian Raya. Pesan Kapolsek Jongkong Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kapolsek Jongkong, IPDA Birju P. Manurung, S.AP. Dalam arahannya, beliau mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, khususnya hutan dan perairan yang merupakan sumber kehidupan masyarakat. Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap ikan menggunakan racun atau bahan berbahaya, karena dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan. Beliau berharap masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan secara bersama-sama agar hutan dan perairan tetap terjaga serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh generasi mendatang. Sosialisasi Karhutla oleh Tim Percepatan Penanganan Karhutla Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang disampaikan oleh Kolonel Muttaqin dari Mabes TNI AU. Kolonel Muttaqin hadir sebagai utusan Tim Percepatan Penanganan Karhutla dan menyampaikan materi mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya Karhutla serta pentingnya melakukan pencegahan sejak dini. Masyarakat juga diajak meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Penyaluran BLT-DD Triwulan III Setelah rangkaian sambutan dan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran BLT-DD Triwulan III kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Penepian Raya. Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat penerima manfaat memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Pemerintah Desa Penepian Raya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara tepat dan bijak, terutama untuk kebutuhan yang bersifat prioritas. Penyerahan Beasiswa Program Rimba Pakai Kemuka Ari Pada kegiatan yang sama, LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya melaksanakan penyerahan secara simbolis Beasiswa Program Rimba Pakai Kemuka Ari kepada 2 (dua) orang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Program Rimba Pakai Kemuka Ari merupakan salah satu bentuk kepedulian LPHD Bumi Lestari terhadap masyarakat Desa Penepian Raya, khususnya dalam mendukung pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia generasi muda desa. Pemberian beasiswa ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pendidikan bagi penerima serta memberikan motivasi untuk terus belajar, meningkatkan prestasi, dan menyelesaikan pendidikan dengan baik. Program tersebut juga menjadi bentuk nyata bahwa pengelolaan dan pelestarian hutan desa dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Manfaat tersebut tidak hanya dalam aspek lingkungan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. LPHD Bumi Lestari berharap kedua penerima beasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan kelak mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta turut berperan dalam pembangunan Desa Penepian Raya. Bersama Menjaga Lingkungan dan Membangun Desa Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, TNI, Polri, LPHD Bumi Lestari, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui penyaluran BLT-DD, masyarakat mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara melalui Program Rimba Pakai Kemuka Ari, generasi muda mendapatkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Di sisi lain, pesan dari unsur TNI dan Polri mengenai keamanan, ketertiban, serta pentingnya menjaga hutan dan perairan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan sumber daya alam Desa Penepian Raya. Pemerintah Desa Penepian Raya juga akan menindaklanjuti arahan terkait persiapan lahan KDMP Desa Penepian Raya sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan seluruh program dan kegiatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya Desa Penepian Raya yang maju, mandiri, sejahtera, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Selengkapnya
news
Penepian Raya – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Desa Penepian Raya. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan dari PT Sempinur Bunga Energi bersama Borneo Revive dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Penepian Raya. Pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesiapsiagaan masyarakat dalam melakukan pencegahan serta penanganan awal apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya pencegahan kebakaran, teknik dasar pemadaman api, penggunaan peralatan pemadam kebakaran, keselamatan dalam bertugas, serta pentingnya koordinasi dan kerja sama dalam penanganan kebakaran. Selain pelatihan, PT Sempinur Bunga Energi Borneo Revive juga memberikan bantuan berupa satu set lengkap peralatan pemadam kebakaran hutan dan lahan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Penepian Raya. Bantuan tersebut diterima secara langsung oleh Pj. Kepala Desa Penepian Raya, Bapak Junaidi, sebagai bentuk dukungan terhadap kesiapsiagaan masyarakat dan Pemerintah Desa Penepian Raya dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. Pemberian satu set lengkap peralatan pemadam kebakaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Penepian Raya dalam melakukan tindakan pencegahan, penanganan awal, serta pemadaman apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dengan adanya pelatihan dan bantuan peralatan tersebut, MPA Desa Penepian Raya diharapkan semakin siap, sigap, dan terampil dalam menjalankan perannya sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan. Pemerintah Desa Penepian Raya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Sempinur Bunga Energi Borneo Revive atas perhatian, kepedulian, dan kontribusinya dalam mendukung penguatan kapasitas masyarakat serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, pihak perusahaan, dan berbagai pihak terkait dalam menjaga lingkungan serta mewujudkan Desa Penepian Raya yang siap dan tangguh dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. “Bersama Masyarakat Peduli Api, kita wujudkan Desa Penepian Raya yang tangguh, peduli lingkungan, dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.”
Selengkapnya
news
Penepian Raya, 21 Juli 2026 – Pemerintah Desa Penepian Raya mengikuti kegiatan Verifikasi dan Evaluasi (Verval) Keuangan Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Tim Verifikasi dan Evaluasi Kecamatan Jongkong. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa guna memastikan administrasi, pelaksanaan kegiatan, serta pertanggungjawaban keuangan desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan verifikasi dipimpin oleh Camat Jongkong, Bapak JABARUDDIN, S.Sos., M.Si., bersama Tim Verifikasi dan Evaluasi Kecamatan Jongkong. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi keuangan desa, antara lain Laporan Realisasi APBDes, Buku Kas Umum (BKU), Buku Pembantu Pajak, Buku Bank, Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta dokumen pendukung lainnya. Pelaksanaan Verifikasi dan Evaluasi berlangsung dalam suasana penuh keakraban, santai, namun tetap serius dan profesional. Berbagai masukan, saran, serta pembinaan disampaikan secara terbuka sehingga tercipta komunikasi yang baik antara Tim Kecamatan Jongkong dan Pemerintah Desa Penepian Raya. Suasana yang harmonis tersebut menjadi wujud sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Berdasarkan hasil Verifikasi dan Evaluasi, Pemerintah Desa Penepian Raya dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk mengajukan pencairan Keuangan Desa Tahap II (Dua) Tahun Anggaran 2026. Keberhasilan tersebut didukung oleh serapan anggaran yang telah mencapai 98%, sebagai bukti bahwa pelaksanaan program dan kegiatan desa berjalan dengan baik, tepat sasaran, serta sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, Pemerintah Desa Penepian Raya juga telah direkomendasikan untuk melaksanakan Rekonsiliasi (REKON) Tahap I di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk melakukan penginputan realisasi serapan anggaran Dana Desa ke dalam Aplikasi OMSPAN, sebagai bagian dari sistem pelaporan dan monitoring penyaluran Dana Desa oleh Pemerintah Pusat. Keberhasilan Desa Penepian Raya mencapai serapan anggaran sebesar 98%, lolos Verifikasi dan Evaluasi Keuangan Desa Tahap I, serta memperoleh rekomendasi untuk mengajukan pencairan Keuangan Desa Tahap II dan melaksanakan REKON Tahap I merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat pelaksanaan pembangunan demi terwujudnya Desa Penepian Raya yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Selengkapnya
news
Penepian Raya, Pemerintah Desa Penepian Raya bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (PANPILKADES) telah sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Tahun 2026 yang berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan demokratis. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan pemimpin desa untuk masa jabatan 2026–2034, sekaligus mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di tingkat desa. Acara secara resmi dibuka oleh Camat Jongkong, JABARUDDIN, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama pelaksanaan pemilihan berlangsung. Camat juga mengapresiasi kesiapan Panitia Pemilihan Kepala Desa dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelum proses pemungutan suara dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara yang disampaikan oleh Bapak Junaidi, selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan sekaligus Penjabat (Pj.) Kepala Desa Penepian Raya. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tata cara pemberian suara yang benar, ketentuan surat suara sah dan tidak sah, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara agar seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Pemungutan suara dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 510 pemilih, yang terdiri dari: DPT Dusun Sinur Permai sebanyak 258 pemilih (128 laki-laki dan 130 perempuan). DPT Dusun Penepian Permai sebanyak 252 pemilih (121 laki-laki dan 131 perempuan). Sejak pagi hari masyarakat tampak antusias mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Seluruh rangkaian pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung tertib dengan pengawasan dari Panitia Pemilihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Jongkong, aparat keamanan, serta saksi dari masing-masing calon Kepala Desa. Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya, Calon Kepala Desa Nomor Urut 1, Bapak Marzuki, memperoleh 115 suara, sedangkan Calon Kepala Desa Nomor Urut 2, Bapak Jusman, memperoleh 275 suara. Dari 510 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 395 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut terdapat 390 suara sah dan 5 suara tidak sah. Dengan hasil tersebut, Bapak Jusman memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Terpilih Desa Penepian Raya untuk masa jabatan Tahun 2026–2034 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menindaklanjuti hasil Pemilihan Kepala Desa tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penepian Raya yang dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Rakimin telah menerbitkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Penepian Raya Nomor: 141.1/Kep.9/K.JKG/BPD-PR/2026 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong. Keputusan tersebut menjadi dasar dalam pengusulan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Terpilih kepada Bupati Kapuas Hulu melalui Camat Jongkong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PANPILKADES) Penepian Raya, Achmad, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta semua pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Penepian Raya yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih pula kepada Pemerintah Kecamatan Jongkong, BPD, aparat keamanan, Linmas, saksi dari masing-masing calon, serta seluruh anggota panitia yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan demokratis. Semoga Kepala Desa terpilih dapat mengemban amanah masyarakat serta membawa Desa Penepian Raya menjadi desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera," ujar Achmad. Sementara itu, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Penepian Raya, Bapak Junaidi, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih serta kedewasaan masyarakat dalam menjaga situasi tetap damai selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung. "Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Kini saatnya kita kembali bersatu, mempererat tali persaudaraan, dan bersama-sama mendukung Kepala Desa terpilih demi kemajuan Desa Penepian Raya. Mari kita jadikan hasil Pilkades ini sebagai awal untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," ungkap Bapak Junaidi. Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Tahun 2026 menjadi bukti bahwa semangat demokrasi, persatuan, dan gotong royong masih terpelihara dengan baik di tengah masyarakat. Pemerintah Desa berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga kekompakan, menghormati hasil pemilihan, serta memberikan dukungan kepada Kepala Desa terpilih dalam menjalankan amanah untuk membangun Desa Penepian Raya selama masa jabatan 2026–2034. Selamat kepada Bapak Jusman atas kepercayaan yang diberikan masyarakat sebagai Kepala Desa Terpilih Desa Penepian Raya Periode 2026–2034. Semoga amanah yang diemban dapat diwujudkan melalui kepemimpinan yang jujur, adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat Desa Penepian Raya.
Selengkapnya
news
Panitia Pilkades Desa Penepian Raya menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) antara Panitia Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Jongkong dengan Panitia Pelaksana Pilkades se-Kecamatan Jongkong dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026. Kegiatan rapat koordinasi ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Jongkong, Bapak Sukarni, CP., S.Sos. Dalam arahannya, beliau menegaskan agar panitia di tingkat desa bekerja sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan peraturan yang berlaku, serta menjaga kondusivitas agar tidak terjadi gejolak maupun permasalahan di tengah masyarakat. Dalam sambutannya, perwakilan dari Polsek Jongkong, Bapak AIPTU Mutohar, menyampaikan dukungan penuh serta komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban demi suksesnya pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Jongkong. Materi pada kegiatan rapat koordinasi ini disampaikan oleh Bapak Junaidi selaku perwakilan dari Kantor Camat Jongkong. Dalam pemaparannya, disampaikan berbagai hal penting terkait tahapan pelaksanaan Pilkades, peran panitia, serta pentingnya koordinasi dan sinergi antar pihak guna memastikan seluruh proses berjalan dengan baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh panitia Pilkades dapat bekerja secara profesional, netral, dan bertanggung jawab, serta mampu menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan masing-masing desa. Dengan adanya koordinasi yang baik, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kecamatan Jongkong diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan sukses.
Selengkapnya
news
Penepian Raya – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Pemerintah Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, telah melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dilanjutkan dengan rapat penyusunan jadwal tahapan pemilihan. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan seluruh proses Pilkades berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah resmi dilantik, Panitia Pemilihan Kepala Desa langsung melaksanakan rapat perdana yang bertempat di Kantor Desa Penepian Raya. Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia dan dihadiri oleh Kepala Desa Penepian Raya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh anggota panitia. Dalam arahannya, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Bpk.Achmad,A.Md menegaskan agar seluruh panitia dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang dilaksanakan. Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Penepian Raya Bpk Marzuki menyampaikan bahwa koordinasi, sinergi antar panitia, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Pilkades yang demokratis, aman, dan kondusif. Pada rapat tersebut, Sekretaris Panitia Bpk Mawardi memaparkan draft jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa yang meliputi seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan, pendaftaran bakal calon, penetapan calon, masa kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Melalui forum diskusi, seluruh peserta rapat memberikan berbagai saran dan masukan konstruktif. Beberapa hal penting yang menjadi perhatian antara lain penyesuaian waktu pendaftaran bakal calon agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penambahan durasi sosialisasi kepada masyarakat, serta pengaturan jadwal kampanye yang tertib dan berkeadilan. Selain itu, penetapan hari dan waktu pelaksanaan pemungutan suara telah ditentukan secara serentak pada tanggal 18 Juli 2026 di seluruh desa di kabupaten Kapuas Hulu yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, panitia melakukan penyempurnaan terhadap draft jadwal tahapan. Selanjutnya, Ketua Panitia secara resmi menetapkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Tahun 2026. Sebagai bentuk keterbukaan informasi, tahapan yang telah disepakati dibacakan secara resmi dalam rapat dan akan segera diumumkan kepada masyarakat melalui media pengumuman desa, penempelan di tempat-tempat strategis, serta melalui peran aktif Ketua RT dan tokoh masyarakat. Panitia juga menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Desa dan BPD dalam pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Permohonan tersebut disambut baik dengan komitmen bersama untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades. Saat ini, tahapan Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya telah memasuki tahap penerimaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa. Panitia Pemilihan Kepala Desa juga telah mulai menerima pendaftaran bakal calon sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan telah dilantiknya panitia serta ditetapkannya jadwal tahapan pemilihan, diharapkan seluruh proses Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan demokratis, serta mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.
SelengkapnyaKumpulan video kegiatan dan informasi terbaru dari desa kami.