Masyarakat Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu melakukan panen raya ikan di Danau Lindung Tanah Adan
Pada hari Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023, Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan Panen Raya Danau Lindung Tanah Adan. Adapun tujuan dari Panen Raya Danau Lindung Tanah Adan diantaranya:
- Mengelola sumber daya ikan secara lestari dan berkelanjutan.
- Meningkatkan pendapatan bagi masyarakat sekitar melalui penjualan ikan dan produk lainnya.
- Mengoptimalkan potensi danau sebagai sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
- Melestarikan ekosistem danau dan menjaga keseimbangan lingkungan.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian danau dan sumber daya alam lainnya.
Kegiatan ini melibatkan masyarakat setempat. Panen raya ini juga menjadi agenda tahunan yang penting bagi masyarakat di sekitar danau. Panen raya ini dihadiri langsung oleh Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu, Ibu Taty Marlini, S.Kom., Plt. Camat Jongkong, Bapak Mahmudin, S.Sos., beserta rombongan, Dosen Polnep Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Akhmad Rasyid Redha S.Pi., M.Sc., Pembina TRC Pramuka Peduli Desa Ujung Said yang diwakili oleh Bapak Ilham S.Pdi., Ketua LPHD Bumi Lestari, Bapak Junaidi, Ketua Pengelola Perikanan Umum Desa Penepian Raya Ahmad Guntur, Perwakilan Dandim Jongkong serta Perwakilan Polsek Jongkong.
Hasil panen Danau Lindung Tanah Adan Lebih dari satu ton ikan dengan berbagai jenis ikan. Selain untuk dikonsumsi bersama, ikan hasil tangkapan juga dilelang dengan harga kisaran antara Rp 10.000,00 - Rp. 50.000,00 perkilogramnya, bergantung pada jenis ikan. Hasil penjualan ikan dimasukkan ke dalam kas lembaga nelayan. Menurut Kepala Desa Penepian Raya, Bapak Rahmad Sarbaini, kegiatan ini murni merupakan kegiatan masyarakat sesuai dengan Perda dan Perdes, dimana desa memiliki hak mengelola daerahnya. Menurut beliau 30% dari hasil danau lindung akan di peruntukkan bagi pekerja atau panitia, 10% untuk operasional danau lindung tersebut, dan 60% digunakan untuk kegiatan sosial dan dembangunan di desa, seperti santunan kepada orang sakit dan lain-lain.
Dalam kesempatan ini, Plt Camat Jongkong, Bapak Mahmudin S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini perlu digalakkan, karena hasilnya dapat dirasakan oleh semua pihak. Beliau juga sangat mendukung kegiatan ini, karena danau tersebut sangat berpotensi untuk pendanaan kegiatan yang ada di desa sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku dan selalu mengutamakan musyawarah.
JUNAIDI
Pj. Kepala Desa