Panitia Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Resmi Dilantik dan Susun Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026
Penepian Raya – Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Pemerintah Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, telah melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang dilanjutkan dengan rapat penyusunan jadwal tahapan pemilihan.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam memastikan seluruh proses Pilkades berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah resmi dilantik, Panitia Pemilihan Kepala Desa langsung melaksanakan rapat perdana yang bertempat di Kantor Desa Penepian Raya. Rapat dipimpin oleh Ketua Panitia dan dihadiri oleh Kepala Desa Penepian Raya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh anggota panitia.
Dalam arahannya, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Bpk.Achmad,A.Md menegaskan agar seluruh panitia dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilihan. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses yang dilaksanakan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Penepian Raya Bpk Marzuki menyampaikan bahwa koordinasi, sinergi antar panitia, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Pilkades yang demokratis, aman, dan kondusif.
Pada rapat tersebut, Sekretaris Panitia Bpk Mawardi memaparkan draft jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa yang meliputi seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan, pendaftaran bakal calon, penetapan calon, masa kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Melalui forum diskusi, seluruh peserta rapat memberikan berbagai saran dan masukan konstruktif. Beberapa hal penting yang menjadi perhatian antara lain penyesuaian waktu pendaftaran bakal calon agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penambahan durasi sosialisasi kepada masyarakat, serta pengaturan jadwal kampanye yang tertib dan berkeadilan.
Selain itu, penetapan hari dan waktu pelaksanaan pemungutan suara telah ditentukan secara serentak pada tanggal 18 Juli 2026 di seluruh desa di kabupaten Kapuas Hulu yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, panitia melakukan penyempurnaan terhadap draft jadwal tahapan. Selanjutnya, Ketua Panitia secara resmi menetapkan jadwal tahapan Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Tahun 2026.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, tahapan yang telah disepakati dibacakan secara resmi dalam rapat dan akan segera diumumkan kepada masyarakat melalui media pengumuman desa, penempelan di tempat-tempat strategis, serta melalui peran aktif Ketua RT dan tokoh masyarakat.
Panitia juga menyampaikan permohonan dukungan kepada Pemerintah Desa dan BPD dalam pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat. Permohonan tersebut disambut baik dengan komitmen bersama untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkades.
Saat ini, tahapan Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya telah memasuki tahap penerimaan pendaftaran bakal calon Kepala Desa. Panitia Pemilihan Kepala Desa juga telah mulai menerima pendaftaran bakal calon sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan telah dilantiknya panitia serta ditetapkannya jadwal tahapan pemilihan, diharapkan seluruh proses Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan demokratis, serta mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat.
JUNAIDI
Pj. Kepala Desa