Menu Navigasi

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Penepian Raya Tahun 2026

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Penepian Raya Tahun 2026
Berita
2025-08-21 08:33:48
08:33:48
Oleh Admin

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa Penepian Raya Tahun 2026


Penepian Raya – Pemerintah Desa Penepian Raya melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musyawarah RKPDes) Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor Desa Penepian Raya pada Kamis 21 Agustus 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, Perwakilan BHABINKAMTIBMAS polsek Jongkong dan danramil Kecamatan Jongkong ,Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Kader Posyandu, serta unsur masyarakat lainnya.

Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang setiap tahun dilaksanakan secara partisipatif. Tujuannya adalah untuk menampung aspirasi, gagasan, serta kebutuhan masyarakat yang kemudian dituangkan ke dalam dokumen RKPDes sebagai acuan pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penepian Raya Bpk. Rahmad Sarbaini menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

“Kami berharap semua usulan yang disampaikan hari ini dapat menjadi prioritas bersama, sehingga program pembangunan tahun 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Penepian Raya,” ungkap Kepala Desa.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penepian Raya Bpk Marzuki menegaskan bahwa BPD akan terus mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan agar sesuai dengan hasil musyawarah dan peraturan yang berlaku.

Adapun beberapa usulan prioritas yang mengemuka dalam musyawarah ini antara lain:

  • Peningkatan infrastruktur jalan desa dan akses pertanian.

  • Penguatan program ketahanan pangan melalui kelompok tani dan usaha tani masyarakat.

  • Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

  • Pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan usaha ekonomi produktif.

  • Program kebersihan lingkungan dan ketahanan pangan keluarga melalui gerakan menanam.

    Dalam kesempatan Musyawarah Desa Penepian Raya Tahun 2026, BHABINKAMTIBMAS Polsek Jongkong Bapak Moh Tarmizi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

    Dalam sambutannya pada Musyawarah Desa Penepian Raya Tahun 2026, Kapolsek Jongkong menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat keamanan dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    “Ketahanan pangan bukan hanya soal pertanian, tetapi juga soal keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga hasil pertanian dengan baik, menghindari konflik lahan, serta memperkuat gotong royong dalam bercocok tanam. Dengan demikian, pangan kita akan terjamin dan masyarakat hidup lebih sejahtera,” ucap Kapolsek.

    Beliau juga mengingatkan agar program ketahanan pangan desa didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, dengan memanfaatkan lahan yang ada untuk menanam tanaman produktif dan menjaga kelestarian lingkungan

Musyawarah berjalan dengan tertib, penuh musyawarah mufakat, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Hasil dari musyawarah RKPDes Tahun 2026 ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya pelaksanaan musyawarah ini, diharapkan pembangunan Desa Penepian Raya di tahun 2026 dapat lebih terarah, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat desa.