Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Tahun 2026 Berlangsung Aman, Tertib, dan Demokratis, Jusman Terpilih sebagai Kepala Desa Periode 2026–2034
Penepian Raya, Pemerintah Desa Penepian Raya bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (PANPILKADES) telah sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Tahun 2026 yang berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan demokratis. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menentukan pemimpin desa untuk masa jabatan 2026–2034, sekaligus mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi di tingkat desa.
Acara secara resmi dibuka oleh Camat Jongkong, JABARUDDIN, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama pelaksanaan pemilihan berlangsung. Camat juga mengapresiasi kesiapan Panitia Pemilihan Kepala Desa dan seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelum proses pemungutan suara dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara yang disampaikan oleh Bapak Junaidi, selaku Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan sekaligus Penjabat (Pj.) Kepala Desa Penepian Raya. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tata cara pemberian suara yang benar, ketentuan surat suara sah dan tidak sah, serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara agar seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemungutan suara dilaksanakan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 510 pemilih, yang terdiri dari:
-
DPT Dusun Sinur Permai sebanyak 258 pemilih (128 laki-laki dan 130 perempuan).
-
DPT Dusun Penepian Permai sebanyak 252 pemilih (121 laki-laki dan 131 perempuan).
Sejak pagi hari masyarakat tampak antusias mendatangi TPS untuk menggunakan hak pilihnya. Seluruh rangkaian pemungutan hingga penghitungan suara berlangsung tertib dengan pengawasan dari Panitia Pemilihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Kecamatan Jongkong, aparat keamanan, serta saksi dari masing-masing calon Kepala Desa.
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya, Calon Kepala Desa Nomor Urut 1, Bapak Marzuki, memperoleh 115 suara, sedangkan Calon Kepala Desa Nomor Urut 2, Bapak Jusman, memperoleh 275 suara.
Dari 510 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 395 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut terdapat 390 suara sah dan 5 suara tidak sah.
Dengan hasil tersebut, Bapak Jusman memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Terpilih Desa Penepian Raya untuk masa jabatan Tahun 2026–2034 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menindaklanjuti hasil Pemilihan Kepala Desa tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Penepian Raya yang dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Rakimin telah menerbitkan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Penepian Raya Nomor: 141.1/Kep.9/K.JKG/BPD-PR/2026 tentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong. Keputusan tersebut menjadi dasar dalam pengusulan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa Terpilih kepada Bupati Kapuas Hulu melalui Camat Jongkong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PANPILKADES) Penepian Raya, Achmad, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta semua pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Penepian Raya yang telah menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih pula kepada Pemerintah Kecamatan Jongkong, BPD, aparat keamanan, Linmas, saksi dari masing-masing calon, serta seluruh anggota panitia yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung aman, tertib, lancar, dan demokratis. Semoga Kepala Desa terpilih dapat mengemban amanah masyarakat serta membawa Desa Penepian Raya menjadi desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera," ujar Achmad.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Penepian Raya, Bapak Junaidi, menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih serta kedewasaan masyarakat dalam menjaga situasi tetap damai selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
"Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Kini saatnya kita kembali bersatu, mempererat tali persaudaraan, dan bersama-sama mendukung Kepala Desa terpilih demi kemajuan Desa Penepian Raya. Mari kita jadikan hasil Pilkades ini sebagai awal untuk membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera," ungkap Bapak Junaidi.
Keberhasilan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Penepian Raya Tahun 2026 menjadi bukti bahwa semangat demokrasi, persatuan, dan gotong royong masih terpelihara dengan baik di tengah masyarakat. Pemerintah Desa berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga kekompakan, menghormati hasil pemilihan, serta memberikan dukungan kepada Kepala Desa terpilih dalam menjalankan amanah untuk membangun Desa Penepian Raya selama masa jabatan 2026–2034.
Selamat kepada Bapak Jusman atas kepercayaan yang diberikan masyarakat sebagai Kepala Desa Terpilih Desa Penepian Raya Periode 2026–2034. Semoga amanah yang diemban dapat diwujudkan melalui kepemimpinan yang jujur, adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat Desa Penepian Raya.
JUNAIDI
Pj. Kepala Desa