Menu Navigasi

Perangkat Desa Penepian Raya Mengikuti Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi SIPADES 3.0

Perangkat Desa Penepian Raya Mengikuti Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi SIPADES 3.0
Berita
2025-11-28 07:44:26
07:44:26
Oleh Admin

Perangkat Desa Penepian Raya Mengikuti Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi SIPADES 3.0


 

Penepian Raya, Kalimantan Barat – Perangkat Desa Penepian Raya mengikuti kegiatan Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi SIPADES 3.0 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Grand Mahkota Hotel Pontianak pada 26–28 November 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh aparatur desa dari seluruh kabupaten/kota, dengan fokus utama pada penggunaan Aplikasi SIPEDES versi 3.0 sebagai sistem digital pengelolaan aset desa. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola aset desa agar lebih akuntabel, transparan, dan terintegrasi secara digital.


Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta keterampilan teknis kepada perangkat desa mengenai penggunaan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) 3.0, sebuah aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kemendagri.

Melalui aplikasi ini, desa dapat melakukan pendataan, pengelompokan, penilaian, hingga pelaporan aset desa secara lebih cepat dan terstandar.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Hendra Bachtiar, ST., MT. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pemanfaatan SIPEDES 3.0 sangat penting dalam mewujudkan tata kelola aset desa yang modern, transparan, dan akuntabel.


Kabupaten Kapuas Hulu turut berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan SIPADES dengan mengirimkan empat perwakilan, yaitu satu orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ibu Sri Wahyuni, S.M., serta tiga orang perangkat desa yang mewakili tiga desa.
Salah satu Desa yang ditunjuk untuk mengikuti kegiatan tersebut adalah Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu. Kepala Desa Penepian Raya menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas SDM desa. Beliau Menugaskan satu perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut yaitu Bapak Achmad, A.Md., selaku Kaur Umum dan Perencanaan Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong. Menurut Bapak Achmad pelatihan ini memberikan kesan yang cukup memuaskan “Secara keseluruhan, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kapasitas perangkat desa. Saya mendapatkan banyak wawasan baru terkait pengelolaan aset desa. " Ucap beliau.


Dengan mengikuti pelatihan ini, perangkat Desa Penepian Raya diharapkan semakin mampu menyusun administrasi aset desa yang tertib dan akurat, menghindari kehilangan atau ketidakteraturan data aset, menyajikan laporan aset desa yang mudah dipertanggungjawabkan, dan mengintegrasikan pengelolaan aset dengan sistem pelaporan keuangan desa. Dengan adanya SIPADES 3.0, desa memiliki peluang lebih besar untuk merencanakan pembangunan secara tepat sasaran karena informasi aset dapat diakses secara teratur dan jelas. Melalui pelatihan ini, perangkat Desa Penepian Raya berharap dapat segera mengimplementasikan sistem pengelolaan aset berbasis SIPADES 3.0 secara penuh.