Menu Navigasi

PT. Sempinur Bunga Energi Gelar Sosialisasi dan Pendataan Potensi Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong

PT. Sempinur Bunga Energi Gelar Sosialisasi dan Pendataan Potensi Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong
Berita
2025-09-11 04:45:14
04:45:14
Oleh Admin

PT. Sempinur Bunga Energi Gelar Sosialisasi dan Pendataan Potensi Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong


Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong, 10 September 2025. – PT. Sempinur Bunga Energi melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga. Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan program perusahaan, melakukan pendataan potensi desa, serta membangun sinergi dengan masyarakat dalam pengelolaan wilayah kerja.

Pendataan Potensi Desa

Dalam paparannya, tim PT. Sempinur Bunga Energi menjelaskan pentingnya pendataan potensi desa sebagai dasar perencanaan program bersama.

Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, hingga peluang ekonomi lokal akan diidentifikasi agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Hasil pendataan ini nantinya menjadi bahan utama dalam merancang program pemberdayaan yang tepat sasaran.

Tanggapan Kepala Desa

Kepala Desa Penepian Raya Bapak Rahmad Sarbaini memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh dalam mengelola wilayah kerjanya serta terlibat dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Wilayah desa adalah milik masyarakat. Maka setiap pengelolaan, baik oleh perusahaan maupun pihak lain, harus melibatkan warga sejak awal. Keputusan penting tidak boleh diambil sepihak, melainkan harus menjadi hasil musyawarah bersama. Dengan begitu manfaatnya dapat dirasakan secara adil,” ungkap Kepala Desa.

Beliau juga berharap keberadaan PT. Sempinur Bunga Energi tidak hanya membawa program perusahaan, tetapi juga menghargai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi masyarakat.

Komitmen Membagi Peta Areal Kerja

Sebagai bentuk transparansi, PT. Sempinur Bunga Energi berjanji akan membagikan peta areal kerja Di desa Penepian Raya. Peta ini akan memuat batas-batas wilayah kerja perusahaan sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas area yang dikelola.

“Peta ini akan kami serahkan ke pemerintah desa agar dapat digunakan sebagai acuan bersama. Dengan adanya kejelasan wilayah, masyarakat bisa ikut mengawasi, memberi masukan, dan memastikan bahwa program yang dijalankan tidak merugikan kepentingan desa,” ujar perwakilan perusahaan.

Harapan Bersama

Masyarakat yang hadir menyambut positif langkah ini. Mereka merasa lebih yakin karena keterbukaan informasi dan ruang partisipasi diberikan sejak awal. Diharapkan, melalui sosialisasi dan pendataan ini, hubungan antara perusahaan dan masyarakat semakin erat, sehingga terwujud pembangunan desa yang berkelanjutan serta berkeadilan.